BAYARLAH HUTANGMU

 

Ayatullah Ali Khamenei :

Abi Ja'far as berkata : "Setiap dosa bisa ditebus dengan mati syahid."

Mati syahid akan menebus setiap dosa. Membayar kafarah artinya menutupi atau menebus Seperti luka yang ada di badan. Lalu ketika sembuh, luka diganti dengan kulit yang baru. Inilah makna kaffarah atau takfir.

Syahid di jalan Allah akan menebus setiap dosa. Yakni kesyahidan menjadi kaffarah untuk setiap dosa, kecuali hutang. Seperti hutang pada masyarakat. Tentunya secara dzohir, makna hutang mencakup hutang materi (harta) dan hutang selain harta.

Jika Anda memiliki hutang tidak akan bisa ditebus bahkan dengan kesyahidan karena sesungguhnya tidak ada kaffarah untuk hutang kecuali dengan menunaikannya (membayarnya).

Selain dengan membayarnya, tidak ada yang bisa menutupi/menebus hutang, atau ada orang lain yang membayar hutangnya, atau orang yang dihutangi memaafkannya. (Jadi), Anda yang harus membayar hutang, orang lain yang membayarnya untuk Anda, atau jika yang dihutangi memaafkan Anda.

Hanya dengan ketiga hal ini (hutang ditebus). Adapun seluruh hutang, selain hutang, mau itu dosa besar atau dosa kecil, mutlak setiap dosa bisa ditebus dengan syahid di jalan Allah SWT.

Dalam sebuah doa Ramadhan, kita membaca "(dan anugerahilah) aku kesyahidan di jalan-Mu." Apakah maksudnya membunuh orang di jalan Allah atau terbunuh di jalan Allah?"

Jadi, maksudnya adalah mati (syahid) di jalan Allah.

Kitab Al-Khisol, Syeikh Shaduq, hal. 12, hadits ke-42.

*****

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  • SHARE